Sepasang suami-isteri bertengkar hebat. Namun, dari percakapan mereka, kita tahu bahwa isterinya yang jauh lebih dominan.
“Pa, jika bukan karena uangku, rumah ini tidak ada,” kata isterinya dengan tajam sambil melirik suaminya. Yang dilirik diam saja dengan kepala menunduk dan mulut membungkam.
“Mobil ini juga. Jika bukan uangku, mobil ini tidak ada di sini. Perabot rumah tangga ini tidak ada di sini jika bukan karena uangku. Demikian juga peralatan elektronik. TV, Kulkas, AC, Microweve, mesin cuci, home theatre tidak ada di sini jika bukan karena uangku....”
“Cukup, Ma!” bentak suaminya yang sudah tidak tahan lagi diejek terus menerus. “Perlu Mama ketahui, jika bukan karena uang Mama, aku pun tidak ada di sini!”
Belakangan ini semakin banyak pasangan pengantin yang datang ke notaris untuk perjanjian harta terpisah sebelum menikah. Tujuannya apalagi jika tidak masalah harta. Apakah orang Kristen boleh melakukannya?
Menurut saya, tidak perlu. Mengapa? Pertama, Firman Tuhan jelas katakan, “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Kejadian 2:24). Dari ayat ini kita tahu bahwa pasangan suami-isteri itu satu daging. Artinya, jika yang satu menderita, yang lain akan menderita. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Di hadapan Tuhan, kita berjanji untuk setia dalam suka maupun duka, dalam sakit maupun sehat, dalam kaya maupun miskin sampai maut memisahkan kita. Jadi, jika kita menandatangani perjanjian harta terpisah, artinya kita sudah berjaga-jaga kalau kita tidak lagi menjadi satu daging. Firman Tuhan tegas sekali, “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Matius 19:6).
Uang rupanya sudah menjadi segala-galanya, padahal, tidak semua bisa dibeli dengan uang. Itulah sebabnya mengapa saya menulis sebuah buku Power of Money agar kita bisa memiliki pandangan yang benar dan alkitabiah mengenai uang dan rumah tangga. Seorang ibu mengeluh kepada saya bahwa dia tidak bisa apa-apa karena seluruh harta atas nama suaminya. Harta pakai nama suami sebenarnya tidak jadi masalah jika isteri dipelihara dan dikasihi dengan sungguh-sungguh. Apalagi yang perlu dikhawatirkan? Yang jadi masalah jika suaminya berulah dan memakai harta itu untuk, misalnya saja, menikah lagi. Itulah sebabnya ungkapan janji nikah “Till death do us apart” (sampai maut memisahkan kita) diplesetkan menjadi “Till debt do us apar” (sampai hutang memisahkan kita).
Orang yang menempatkan uang di atas segalanya bisa berbuat apa saja untuk mendapatkan uang. Saya pernah mendengar seorang suami mengasuransikan isterinya dengan nilai pertanggungan yang tinggi hanya untuk dibunuh. Itu sebabnya jika pasangan kita mengasuransikan dirinya sendiri untuk kebahagiaan pasangan, kita harus menghargainya. Dia melakukan itu untuk kebahagiaan pasangannya, bukan untuk dirinya sendiri.
Meskipun demikian, saya mempunyai sahabat yang justru dieksploitasi oleh isterinya sendiri. Karena begitu mencintai isterinya, maka dia memakai nama isterinya untuk perusahaan, rumah, mobil dan segala miliknya. Ternyata, apa yang dia dapat? Isterinya mengusirnya dari rumah tanpa boleh membawa apa-apa kecuali pakaiannya sendiri. Oleh sebab itu, yang paling penting di sini adalah kasih dan kepercayaan. Jika kita melandasi pernikahan kita di dalam Tuhan, kita tidak perlu harta terpisah. Ingat, di mana harta kita berada di situ pula hati kita.